Benteng Nassau, dibangun oleh pemerintahan belanda di Banda Naira pada tahun 1608. Pemerintahan Belanda pada waktu mendirikan benteng ini dengan memanfaatkan bekas bangunan benteng yang pernah dibuat oleh Portugis pada tahun 1512. Di benteng inilah para pejuang Banda Naira dibantai oleh Jan Pieter San Coen. Mereka dibantai dengan cara dipenggal kepalanya dan dipotong-potong tubuh mereka menjadi empat bagian. Dengan tuduhan menentang Pemerintahan Belanda, 40 pejuang banda ini dibantai secara sadis dan tidak manusiawi.